SENI PERTUNJUKAN BALI DI DENPASAR DALAM KAJIAN GENDER



SENI PERTUNJUKAN BALI DI DENPASAR DALAM KAJIAN GENDER
            Istilah gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan sejak kecil. Pembedaan ini sangat penting, karena selama ini sering sekali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat bukan kodrati (gender). (Anderson 1983; 45)
            Perbedaan peran gender ini sangat membantu untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat.
            Pengertian gender itu berbeda dengan pengertian jenis kelamin (sex). Dengan demikian gender menyangkut aturan sosial yang berkaitan dengan jenis kelamin manusia laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis dalam hal alat reproduksi antara laki-laki dan perempuan memang berbeda (perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui; laki-laki membuahi dengan spermatozoa). Jenis kelamin biologis ini merupakan ciptaan Tuhan, bersifat kodrat, tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan.
            Namun demikian, kebudayaan yang mempunyai budaya patriarki menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi indikator kepantasan dalam berperilaku yang akhirnya berujung pada pembatasan hak, akses, partisipasi, kontrol dan menikmati manfaat dari sumberdaya dan informasi. Akhirnya tuntutan peran, tugas, kedudukan dan kewajiban yang pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan dan yang tidak pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan sangat berbeda dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya. Ada sebagian masyarakat yang sangat kaku membatasi peran yang pantas dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan, misalnya tabu bagi seorang laki-laki masuk ke dapur atau mengendong anaknya di depan umum dan tabu bagi seorang perempuan untuk sering keluar rumah untuk bekerja. Konsep gender menjadi persoalan yang menimbulkan pro dan kontra baik di kalangan masyarakat, akademisi, maupun pemerintahan sejak dahulu dan bahkan sampai sekarang. Pada umumnya sebagian masyarakat merasa terancam pada saat mendengar kata gender. (Moser 1993;81)
            Seperti terdapat dalam sebuah seni pertunjukan bali di Denpasar membahas semakin dominannya peranan wanita dalam seni pertunjukan Bali, khususnya yang ada di Kota Denpasar, Di Bali termasuk Kota Denpasar, masyarakat telah lama dapat menerima kaum wanita untuk ikut ambil bagian dalam seni pertunjukan wali atau sakral dan seni pertunjukan bebali sebagai pengiring upacara. Namun peluang bagi kaum wanita untuk ikut berperan serta dalam seni pertunjukan sekuler atau balih-balihan terbatas, hingga tahun 1980an, masih terbatas. Hal ini disebabkan oleh pandangan negatif dari warga masyarakat yang cenderung menilai wanita pelaku seni pertunjukan sebagai wanita tidak bermoral atau wanita murahan. Akan tetapi sejak awal tahun 1980an pandangan seperti itu telah mulai berkurang karena masyarakat Bali mulai bisa menerima kaum wanita untuk ikut berperan dalam kegiatan seni pertunjukan. Kondisi ini sangat mendorong kaum wanita di Kota Denpasar untuk meningkatkan peranan dan partisipasi mereka dalam aktivitas seni pertunjukan. Hingga kini keterlibatan wanita dalam seni pertunjukan Bali di Kota Denpasar menjadi sebuah perubahan prilaku berkesenian dalam seni pertunjukan Bali, fenomena budaya seperti ini mengisyaratkan terjadinya kesejajaran gender dalam berbagai kegiatan sosial dan kultural di kalangan masyarakat Bali. Selama dua puluh lima tahun belakangan ini. Ada lima belas genre seni pertunjukan Bali, terutama dalam kelompok seni pertunjukan hiburan atau balih-balihan, yang kini telah dimainkan oleh wanita. Melalui proses globalisasi, pengadaptasian budaya asing (global) ke budaya lokal (Bali), peranan dan partisipasi kaum wanita Kota Denpasar dalam seni pertunjukan Bali meliputi pelaku, pencipta, dan pengatur/penyaji. Bahwa perubahan-perubahan yang terjadi bukan suatu bentuk gerakan feminis untuk mengambil alih dan mengganti posisi pria dalam seni pertunjukan Bali, melainkan suatu realisasi dari kaum wanita Bali untuk ikut menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai seni dan budaya tradisional Bali. Meningkatnya ketertarikan wanita Kota Denpasar untuk ikut serta dalam seni pertunjukan Bali bukan diakibatkan oleh terjadinya kesenjangan gender tetapi oleh hasrat kaum wanita untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kelangsungan dari seni pertunjukan Bali. (Wiratini 2007)
            Untuk analisis masalah di atas penulis menggunakan teori Feminisme. Teori fenimisme berangkat dari dasar perbedaan gender, dimana perempuan kerap diperlakukan berbeda dari mereka yang bergender laki-laki dan hal ini menjadi dasar pergerakan feminisme. Menurut Goefe (Sugihastuti dan Suharto, 2002: 18) feminism adalah teori tentang permasalahan hak antara laki-laki dan perempuan disegala bidang. Tujuan feminis adalah mengakhiri dominasi laki-laki dengan cara menghancurkan struktur budaya, segala hukum dan aturan-aturan yang menempatkan perempuan sebagai korban yang tidak tampak dan tidak berharga.
            Terjadi dalam seni pertunjukan Bali di Denpasar yang memandang rendah terhadap perempuan, pandangan negatif dari warga masyarakat yang cenderung menilai wanita pelaku seni pertunjukan sebagai wanita tidak bermoral atau wanita murahan. Akan tetapi sejak awal tahun 1980an pandangan seperti itu telah mulai berkurang karena masyarakat Bali mulai bisa menerima kaum wanita untuk ikut berperan dalam kegiatan seni pertunjukan. Kondisi ini sangat mendorong kaum wanita di Kota Denpasar untuk meningkatkan peranan dan partisipasi mereka dalam aktivitas seni pertunjukan. Hingga kini keterlibatan wanita dalam seni pertunjukan Bali di Kota Denpasar menjadi sebuah perubahan prilaku berkesenian dalam seni pertunjukan Bali, fenomena budaya seperti ini mengisyaratkan terjadinya kesejajaran gender dalam berbagai kegiatan sosial dan kultural di kalangan masyarakat Bali.
            Tiga peranan dari kaum wanita di Kota Denpasar dalam seni pertunjukan Bali adalah sebagai pemain, pencipta, dan pengelola. Sebagai pemain, kaum wanita berperan sebagai penari/aktor (pragina), penabuh (juru gambel), dan dalang. Ketiga peranan ini mulai berkembang di tahun 1970an. Sebagai pencipta, kaum wanita berperan sebagai koreografer, komposer, dan penata busana. Peranan sebagai koreografer dan komposer mulai muncul sejak pertengahan tahun 1980an. Peranan mereka sebagai pengelola, yang mulai berkembang sejak tahun 1990an, meliputi pengelola sanggar-sanggar tari dan kegiatan seni pertunjukan.
            Bukan hanya itu Meningkatnya minat wanita di Kota Denpasar untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan seni pertunjukan Bali bukanlah merupakan suatu gerakan dari kaum wanita untuk mengambil alih peranan kaum lelaki, atau suatu pemberontakan dari kaum wanita Bali terhadap dominasi kaum laki-laki di bidang seni pertunjukan. keterlibatan mereka dalam kegiatan seni pertunjukan adalah suatu realisasi dari upaya mereka untuk bersama-sama kaum laki-laki untuk ikut mempertahankan, memperkuat, dan mengembangkan seni dan budaya tradisional Bali. Partisipasi mereka seperti ini telah merubah sikap masyarakat setempat dalam memperlakukan kaum  wanita, terutama yang ikut dalam seni pertunjukan, dalam aktivitas sosial dan kultural. Jika di masa lampau kaum wanita lebih banyak dipandang sebagai ibu rumah tangga, dengan keterlibatan mereka dalam seni pertunjukan, kini mereka dilihat dan diperlakukan sebagai seniman seperti halnya kaum laki-laki. Keterlibatan dan partisipasi kaum wanita Bali dalam aktivitas seni pertunjukan di daerah ini dimaksudkan untuk merubah pandangan negatif terhadap kaum wanita di mata masyarakat serta anggapan masyarakat terhadap kaum wanita yang selalu tergantung kepada bantuan kaum laki-laki.

Sumber referensi
Wicaksana, I Dewa Ketut. 2000. “Eksistensi Dalang Wanita di Bali: Kendala dan Prospeknya dalam Mudra. No. 9 tahun VIII. Denpasar: Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI).
Bandem, I Made. 1983. Ensiklopedi Tari Bali. Denpasar: Akademi Seni Tari (ASTI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 tahun keyakinan ku menginginkanmu

Nama mu di sujud ku

KONSEP PIKUKUH MASYARAKAT BADUY