KONSEP PIKUKUH MASYARAKAT BADUY


KONSEP PIKUKUH MASYARAKAT BADUY


PENDAHULUAN
            Masyarakat dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan tertentu dan kebudayaan selalu ada dalam masyarakat. Di manapun masyarakat ada, maka masyarakat tersebut mempunyai kebudayaan. Pengertian kebudayaan menurut Harsojo yang mengutip pendapat E.B. Tylor (Harsojo, 1982: 109). “ adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.” Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan oleh Suparlan (1981: 78), yaitu “ keseluruhan pegetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan.” Dengan kata lain kebudayaan mencangkup semua hal yang dapat dipelajari, baik dalam berpikir maupun bertindak.
            Pengertian kebudayaan yang lebih umumnya menurut sosiologi, kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Namun keterkaitan antara kebudayaan dan manusia mempunyai kaitan yang sangat erat. Seperti pada keterkaitan antara Masyarakat Kanekes dan kebudayaannya, seperti keterkaitan mereka dengan aspek kepercayaan,  moral, hukum, adat istiadat dan sebagainya.
            Masyarakat Kanekes atau yang sering disebut dengan Masyarakat Baduy adalah suatu kelompok Masyarakat Adat Sunda yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Populasi mereka pada tahun ini mencapai 11.699 orang, dan mereka merupakan kelompok masyarakat yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Sebutan masyarakat “baduy” merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada masyarakat tersebut. Berawal dari sebutan para peneliti Belanda merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri mereka sendiri sebagai Urang Kanekes atau “orang kanekes” sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).
            Mayarakat Baduy mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat luas, sebagai ciri khas masyarakat tersebut. Karena, kebudayaan dalam suatu masyarakat yang meliputi sisitem pengetahuan merupakan alat untuk manusia dalam mengatasi masalah yang dihadapi dari lingkungan alam (natural environment), sosial (social environment), dan lingkungan budaya (culture environment). Semua masyarakat dan anggota-anggotanya selalu berupaya untuk menyesuaikan dirinya dengan berbagai perubahan yang terjadi disekitarnya (lingkungannya) sehingga melahirkan suatu pola-pola tingkah laku yang baru. Keberhasilan manusia menyesuaikan diri dan merekayasa alam sekitarnya adalah bukti keberhasilan mereka dalam mencapai suatu tingkat kebudayaan yang tinggi (Ihromi, 2000: 28). Menurut C. Kluckhohn kebudayaan bukan sesuatu yang diwariskan secara biologis, tetapi merupakan pola tingkah laku yang dipelajari. Ada tiga proses belajar kebudayaan yang penting, yaitu dalam kaitannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, dan sebagai dalam suatu system sosial (Poerwanto, 2000: 88). Proses pertama adalah proses belajar kebudayaan yang berlangsung sejak dilahirkan hingga mati, yaitu berkaitan dengan perasaan, hasrat, dan emosi. Proses ini disebut dengan Internalisasi . Proses kedua adalah proses dimana manusia adalah bagian dari suatu sistem sosial. Maka setiap individu harus belajar mengenai pola tindakan agar dapat mengembangkan hubungannya dengan individu lain sekitarnya. Proses ini lebih dikenal sebagai sosialisasi. Proses ketiga lebih dikenal dengan istilah enkulturasi atau ‘pembudayaan’, yaitu seseorang harus mempelajari dan menyesuaikan sikap dan alam berpikirnya dengan system norma yang hidup dalam kebudayaannya.
            Salah satu unsur terpenting dalam melestarikan nilai-nilai budaya dalam masyarakat adalah upacara-upacara yang berkaitan dengan kepercayaan dan religi yang mereka anut.  Upacara-upacara ini merupakan bagian yang selalu ada dalam masyarakat-masyarakat tradisional terutama di Indonesia. Adapun peneliti-peneliti mengenai upacara dilakukan mulai dari Radclife-Brown (1922), Turner (1967), Geertz (1960), Hertz (1907).
            Upacara yang berkaitan dengan kegiatan religi adalah suatu tindakan atau serangkaian tindakan yang dilaksanakan menurut adat istiadat atau keagamaan yang menandai kesucian dan kekhidmatan suatu perbuatan ( Shadily. 1984: 31) pada masyarakat tradisisonal, religi dan upacara keagamaan berkaitan erat dengan struktur sosial masyarakat. Geertz (1981) menyatakan melalui pendekatan religi, segenap aspek kehidupan masyarakat dapat dilihat sebagai sebuah sistem, dimana religi sebagai landasannya. Geertz (1981). Geertz (1966: 4) dan Keesing (1992 :94) menyatakan sebuah definisi religi atau kepercayaan :
“Religi adalah sistem simbol yang berfungsi untuk menanamkan semangat dan motivasi yang kuat, mendalam, dan bertahan lama pada manusia dengan menciptakan konsepsi yang bersifat umum tentang eksistensi, dan membungkus konsepsi-konsepsi itu sedemikian rupa dalam suasana faktualitas sehingga suasana dan motivasi itu kelihatan sangat realistis”.
            Keanekaragaman budaya, terutama yang terkait dengan upacara-upacara di Indonesia sangat banyak dan sangat menarik. Yang memiliki kandungan makna dan nilai-nilai yang berharga  yang disampaikan secara khas dan unik lewat simbol-simbol yang diciptakan oleh masyarakat itu sendiri. Salah satu bentuk upacara dari religi tersebut adalah kegiatan “ Upacara Seba” yang menjadi tradisi Masyarakat Baduy. Upacara seba ini adalah suatu upacara adat yang dilaksanakan untuk kegiatan ritual tahunan Masyarakat Baduy dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur dan untuk menjalani silaturahmi kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, setelah masyarakat di Banten selatan tersebut melaksanakan panen hasil pertanian. Sebelum melaksanakan Upacara Seba kepada pemerintahan provinsi Banten, warga Baduy yang terdiri atas warga Panamping dan Tangtu, juga melaksanakan kegiatan serupa di Kantor Bupati Lebak.

PEMBAHASAN
            Masyarakat kanekes biasa disebut juga “Masyarakat Baduy” atau “ Masyarakat Rawayan” adalah suatu komunitas masyarakat sunda yang cara hidupnya sangat tradisional dan berusaha untuk mengisolasi diri dari perkembangan kehidupan dunia modern. Mereka tinggal di daerah terpencil wilayah pedesaan Banten Selatan. Berhubungan dengan kehidupannya yang berada di daerah terpencil maka mereka ingin tetap mempertahankan sifat dari leluhur mereka. Sehingga tidak mengherankan banyak masyarakatnya yang masih memiliki sifat-sifat asli tradisional, misalnya seperti di beberapa wilayahnya masih ditemukan hutan yang masih cukup baik dan alami, seperti daerah hutan tua atau hutan “titipan” yang mereka lindungi di daerah “Tangtu” (Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawana). Menurut pengertian yang disebutkan dalam buku yang berjudul Seba Budaya Tatar Kanekes bahwa
“Masyarakat Baduy adalah masyarakat yang bertempat tinggal di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak yang mempunyai ciri kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda dengan masyarakat sekitarnya”.
            Pada dasarnya mereka menyebut diri mereka sebagai masyarakat Desa Kanekes. Sebutan Baduy, adalah sebutan dari masyarakat luar yang diberikan kepada masyarakat kanekes. Sedangkan sebenarnya mereka sendiri tidak menyukai dengan sebutan Baduy tersebut, namun nama ini sudah meluas ke luar masyarakat luar jadi mau tidak mau mereka tidak bisa menolak sebutan tersebut.
            Istilah Baduy diambil dari nama yang diambil dari nama sungai Cibaduy. Dari nama sungai Cibaduy ini kemudian menyebut nama orang-orang yang tinggal diwilayah sekitarnya sebagai orang Baduy. Selain itu, istilah Baduy juga menunjuk pada pohon yang tumbuh diwilayah kampung mereka, pohon itu bernama Baduyut, maka untuk masyarakat yang tinggal disekitar pohon tersebut pun di sebut Baduy. Keterangan lain menyebutkan juga bahwa kata Baduy berasal dari kata Budha. Yaitu agama yang dianut oleh Prabu Siliwangi  dan rakyat kerajaan pajajaran. Dari kata Budha lama-lama berubah menjadi kata Baduy dan dijadikan nama untuk masyarakata keturunan Prabu Siliwangi yang masih tinggal di kampung itu. Ada pula istilah lain yang mengatakan Baduy diambil dari kata Bahasa Arab : badui yang menunjuk pada masyarakat yang tinggal dipinggiran kota dan masih terbelakang dari segi ekonomi, politik, dan sosial. Terakhir, istilah Badui beradaptasi dengan lidah orang sunda yang menjadi Baduy. Mengenai asal muasal kata Baduy ini tidak dapat diidentifikasi secara pasti. Yang pasti sebutan Baduy itu diberikan oleh penduduk (masyarakat) luar. Masyarakat kanekes sendiri tidak mau disebut sebagai orang Baduy, namun demikian karena nama Baduy sudah demikian tersebar dan terkenal dikalangan masyarakt luar, maka mereka sulit untuk menghindarinya.
            Pada dasarnya kepercayaan Masyarakat Suku Baduy adalah penghormatan kepada roh nenek moyang. Menurut Bupati Serang Ratu Tatu Chasnah, berdasarkan keterangan dari kokolot kampung Cikeusik bernama Mursyd, orang Baduy bukanlah penganut Hindu, Budha, atau pun Islam, melainkan penganut animisme, yakni kepercayaan yang memuja roh atau arwah nenek moyang. Hanya saja dalam kepercayaan Masyarakt Suku Baduy sekarang telah dimasuki oleh unsur-unsur Hindu dan juga Islam (Djajadiningrat, dalam Ekadjaci, 1995: 72).
            Pusat pemujaan mereka berada di puncak gunung yang disebut Sasaka Domas atau Sasaka Pusaka Buana. Objek pemujaan mereka pada dasarnya merupakan sisa kompleks peninggalan megalitik berupa bangunan berundak atau berteras-teras dengan sejumlah menhir dan area di atasnya. Tempat ini dianggap oleh orang Baduy sebagai tempat berkumpulnya para karuhun 'nenek moyang'. Keyakinan mereka sering disebut dengan Sunda Wiwitan atau agama Sunda Wiwitan. Agama ini mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada nu ngersakeun (Yang Menghendaki), Sang Hiyang Keresa (Yang Maha Kuasa), atau Batara Tunggal (Yang Maha Esa). Orientasi, konsep, dan kegiatan keagamaan ditujukan kepada pikukuh 'ketentuan adat mutlak' agar orang hidup menurut alur itu serta menyejahterakan kehidupan Baduy dan dunia ramai. Menurut keyakinan mereka, orang Baduy berasal dari hierarki tua, sedangkan dunia ramai (di luar Baduy) merupakan keturunan yang lebih muda. Orang Baduy bertugas menyejahterakan dunia melalui tapa (perbuatan, bekerja) dan pikukuh. Bila wilayah Baduy yang dianggap sebagai pancer bumi (inti jagat atau pusat dunia) selalu terpelihara dengan baik, maka seluruh kehidupan akan aman sejahtera. (Cecep E.Permana, 2001: 27-28)
Konsep Pikukuh
            Konsep penting yang masih dipegang erat oleh masyarakat Suku Baduy yang berkaitan dengan nilai dan budaya adalah pikukuh. Pengertian dari pikukuh itu sendiri ialah peraturan. Hukum adat yang tidak boleh dilanggar oleh masyarakat suku Baduy ini dinamakan Buyut atau Tabu. Dalam bahasa Sunda kata Buyut mempunyai arti larangan atau tabu atau sering disebut juga dengan kata cadu atau pamali.  Di masyarakat Suku Baduy mengartikan Buyut ini bukan sebagai tabu atau larangan tapi lebih menunjuk kepada pengertian haram. Pikukuh yang sampai saat ini masih dipegang oleh masyarakat Suku Baduy terutama Masyarakat kampung Tangtu (Suhandi, 1986: 47-48) dikemukakan sebagai berikut :
Buyut nu dititipkeun ka Puun
Buyut yang dititipkan kepada Puun
nagara satelung puluh telu
Negara tiga puluh tiga
bagawan sawidak lima
Begawan (Resi, pendeta) enam puluh lima
pancer salatue nagara
Pusatnya (maksudnya pusat dunia) dua puluh lima Negara
gunung teu meunang dilebur
Gunung tidak boleh dilebur
lebak teu meunang diruksak
Lembah tidak boleh dirusak
larangan teu meunang dirempak
Larangan tidak boleh dilanggar
buyut teu meunang dirobah
Pantangan (adat) tidak boleh diubah
lojor teu meunang dipotong
Panjang tidak boleh dipotong
pendek teu meunang disambung
Pendek tidak boleh ditambah
nu lain kudu dilainkeun
Yang bukan harus dianggap bukan
nu ulah kudu diulahkeun
Yang terlarang harus dianggap terlarang
nu enya kudu dienyakeun
Yang benar harus dinyatakan benar (jangan dipalsukan)
Mipit kudu amit
Mengambil (milik orang) harus minta izin
Ngala kudu menta
Memetik/mengambil harus meminta
Ngeduk cikur kudu mihatur
Mengambil kencur harus memberitahukan pemiliknya
Nyokel jahe kudu micarek
Mencungkil jahe harus memberitahukan
Ngagedag kudu beware
Mengguncang (pohon buah supaya buahnya jatuh) harus memeberitahukan dahulu
Nyaur kudu diukur
Berkata (mengeluarkan ucapan) harus dipikir dahulu
Nyabda kudu diunggang
Berkata (mengeluarkan perintah) harus dipikir agar tidak menyakitkan
Ulah ngomong sageto-geto
Jangan berbicara sembarangan
Ulah lemek sadaek-daek
Jangan berbicara seenaknya
Ulah maling papanjing
Jangan mencuri meski dalam kekurangan
Ulah jinah papacangan
Jangan berzina dan berpacaran
Kudu ngadek sacekna
Kalau memotong (dengan benda tajam) harus tepat dan sekali tebas
Nilas saplasna
Menebas setepatnya
Akibatna
Akibatnya (kalau semua buyut dilanggar)
Matak urung jadi ratu
Bisa gagal jadi pemimpin
Matak edan jadi menak
Menjadi menak (bangsawan) tapi gila
Matak pupul pangaruh
Bisa hilang pengaruh
Matak hamar komara
Bisa hilang wibawa
Matak teu mahi juritan
Bisa kalah dalam bertempur
Matak teu jaya perang
Bisa kalah berperang
Matak eleh jajaten
Bisa hilang keberanian
Matak eleh kasakten
Bisa hilang kesaktian

            Pikukuh diatas ini dalam anggapan masyarakat Suku Baduy merupakan amanat karuhun (leluhur) yang dititipkan kepada Puun agar dipelihara sebagai ketentuan adat yang tidak boleh dilanggar. Dalam kaitan dengan peranan dan penampilan Puun sebagai sosok pemimpin yang menjadi contoh atau panutan warganya, harus mematuhi pula beberapa buyut khusus.
            Beberapa Buyut khusus yang harus dipantang oleh Puun, menurut Suhandi (1986: 48) ialah :
  • Tidak boleh beristri lebih dari seorang
  • Tidak boleh makan daging
  • Kalau menjadi Puun dalam usia muda, tidak boleh bertemu dengan orang luar sebelum mencapai usia 25 tahun
  • Makan harus menggunakan piring kayu, cangkir awi (bambu) atau batok kelapa
  • Tidak boleh merokok
  • Tidak boleh berpergian ke luar kecuali dipanggil Bupati/Pemerintah. Itu pun tidak boleh menggunakan kendaraan
            Karena itulah sebabnya, maka masyarakat Panamping dan Dangka (diluar Desa Kanekes) begitu takut dan tidak bisa berbuat apa-apa apabila para pengawas adat dari Masyarakat Tangtu (Baduy dalam) datang mengadakan semacam operasi pembersihan, memasuki rumah-rumah masyarakat Panamping untuk memeriksa perabotan rumah tangga yang tidak diperbolehkan dalam pikukuh.
            Sepintas di atas tadi telah disinggung bahwa agama yang dianut oleh Masyarakat Suku Baduy disebut Agama atau kepecayaan Sunda Wiwitan atau Agama Islam Sunda atau Igama Sunda atau juga Agama Nabi Adam. Dalam agama tersebut Masyarakat Suku Baduy mengakui Tuhan Yang Maha Esa, namun disebutkan dengan berbagai nama tetapi yang lebih banyak diucapkan adalah Batara Tunggal. Menurut agama yang mereka anut ini, manusia harus menerima apa adanya, sebagaimana tercermin dalam ungkapan “hirup narimakeun” (hidup harus menerima apa adanya). Dengan konsep hidup mereka yang harus menerima apa adanya ini, menyebabkan mereka selalu hidup sederhana dan bila mereka menerima sesuatu dari luar (luar Masyarakat Suku Baduy) itu berarti merupakan pelanggaran terhadap sikap “hirup narimakeun”. Cara yang dilakukan untuk Masyarakat Suku Baduy menjauhi dan menghindarkan perbuatan atau perilaku yang tidak baik itu dengan bersikap teu wasa (tidak kuasa atau tidak berani) karena itu, Masyarakat Suku Baduy sangat berpegang teguh kepada pikukuh, meskipun tidak tertulis namun dimengerti baik oleh Masyarakat Suku Baduy. Dengan demikian, menurut kepercayaan mereka dalam menjalani hidupnya di dunia berpedoman pada pertabuannya (buyut) yang telah melekat pada tradisi Masyarakat Suku Baduy.
            Menurut Garna (1987: 66) Jalinan antara ketentuan adat dengan agama sedemikian eratnya sehingga dapat dianggap bahwa adat merupakan bagian tak terpisahkan dari agama. Dengan perkataan lain, agama terisi berbagai ketentuan adat yang harus ditaati oleh setiap Orang Baduy sebagai pedoman dalam kehidupan mereka. Dan kepercayaan yang kuat terhadap semua ketentuan yang ditetapkan Puun merupakan manifestasi dari ketaatan mereka kepada amanat para leluhur.
            Falsafah hidup dalam kepercayaan agama ini tidak begitu mementingkan keduniawi, tetapi lebih mementingkan kerohanian. Dari sikap inilah kondisi hidup Masyarakat Suku Baduy yang sederhana, narimakeun (menerima apa adanya menurut ketentuan yang sudah ditetapkan) dan dengan hidup sederhana inilah Masyarakat Suku Baduy dapat mencapai rasa kepuasan.
  
PENUTUP
            Pada dasarnya kepercayaan Masyarakat Suku Baduy adalah penghormatan kepada roh nenek moyang
            Pusat pemujaan mereka berada di puncak gunung yang disebut Sasaka Domas atau Sasaka Pusaka Buana. Objek pemujaan mereka pada dasarnya merupakan sisa kompleks peninggalan megalitik berupa bangunan berundak atau berteras-teras dengan sejumIah menhir dan area di atasnya.
            Dengan konsep pikukuh yang masih mereka pegang. Pengertian dari pikukuh itu sendiri ialah peraturan. Hukum adat yang tidak boleh dilanggar oleh masyarakat suku Baduy ini dinamakan Buyut atau Tabu. Dalam bahasa Sunda kata Buyut mempunyai arti larangan atau tabu atau sering disebut juga dengan kata cadu atau pamali. Di masyarakat Suku Baduy mengartikan Buyut ini bukan sebagai tabu atau larangan tapi lebih menunjuk kepada pengertian haram.

DAFTAR PUSTAKA

Anis Djatisunda, (2005). Sunda Wiwitan Agama Orang Sunda Yang Berpribadi Sunda
Anis Djatisunda, (2008). Fenomena keagamaan Masa Sunda Kuna Menurut Berita Pantun dan Babad
Danasasmita, Saleh dan Anis Djatisunda, (1986). Kehidupan Masyarakat Kanekes
Eka Permana, Cecep. (2001). Baduy Gender
Garna, Judistira, K. (1996). Tangtu Teu Jaro Tujuh
Jaeni. (2015). Metode Penelitian Seni Seubjektif-Interpretif Pengkajian dan Kekayaan Seni
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan Balai Pelestarian Nilai budaya Bandung. (2012). Seba dalam Tradisi Masyarakat baduy di Banten

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 tahun keyakinan ku menginginkanmu

Nama mu di sujud ku